-PENGUMUMAN-
Pelanggan yang kami hormati, melihat kondisi kota Pontianak yang memasuki musim kemarau panjang, dan berdasarkan hasil pemeriksaaan dan pemantauan PDAM Tirta Khatulistiwa terhadap kualitas air di instalasi Pengolahan Air (IPA) menunjukanadanya penurunan kualitas air baku, ditandai dengan tingginya kadar garam yang terus berflukstuatif yaitu tercatat pada Sabtu( 10 Agustus 2019) yang terjadi peningkatan kadar garam di IPA PDAM. Dan mengingat kondisi air baku saat ini, dimana kadar chlorida (garam) berada diatas batas normal 600 mg/liter, maka kami sampaikan kepada Bapak / Ibu yang terhormat bahwa air yang kami distribusikan saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan Mandi dan Cuci, Bukan Untuk Keperluan Konsumsi.
Demikian disampaikan, mohon maaf atas keadaan ini, atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.
Merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pontianak yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pelayanan air minum yang dimanfaatkan untuk masyarakat.