Hallo Bapak/Ibu Pelanggan Perumda Air Minum
Tirta Khatulistiwa, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pontianak Ke -253
Tahun 2024, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mengadakan Program Promo “Pengurangan
Biaya “BUKA KEMBALI” Rekening Air” dan “Pembebasan Biaya “DENDA PELANGGARAN” & Denda “PEMAKAIAN AIR ILEGAL”
atas pelanggaran sambungan air minum” dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Pelanggan
(semua golongan) dengan kasifikasi Pasif dikenakan biaya “BUKA KEMBALI” dengan
rincian sebagai berikut:
· Buka Kembali kurang dari 1 bulan setelah
penutupan (Rp. 165.000,-)
· Buka Kembali lebih dari 1 bulan sampai dengan 4
bulan setelah penutupan (Rp. 250.000,-)
· Buka Kembali lebih dari 4 bulan sampai dengan
12 bulan setelah penutupan (Rp. 600.000,-)
2.
BUKA KEMBALI lebih dari 12
Bulan setelah penutupan dengan golongan:
·
Sosial Umum (1A), Sosial Khusus
(1B, 1C) Rumah Tangga Sederhana (2A1) Rp. 900.000,-
·
Rumah Tangga Semi Permanen
(2A2) Rp. 1.200.000,-
·
Rumah Tangga Permanen (2A3) Rp.
1.200.000,-
3.
Pembebasan Biaya terhadap denda
pelanggaran & denda pemakaian air ilegal atas pelanggaran sambungan air
minum
4.
Pemberian pengurangan biaya
buka kembali dan pembebasan biaya denda pelanggaran dan pemakaian air ilegal
hanya berlaku untuk pelanggan golongan 1 (A, B, C) , golongan 2 (2A1, 2A2, dan
2A3)
Promo berlangsung mulai tanggal 14 Oktober
2024 s/d 29 Desember 2024
*untuk pendaftaran buka kembali sambungan air
minum yang telah ditutup dengan batas pembayaran sampai dengan 29 Desember 2024