Pontianak- Bagian Pengendali Kehilangan Air(PKA) menurunkan personilnya untuk melakukan penertiban pelanggan pasif PDAM, penertiban ini bertujuan untuk menekan tingkat kehilangan air yang saat ini mencapai 30%. Kawasan Pontianak Timur menjadi salah satu fokus utama karena pada kecamatan ini memiliki tingkat kehilangan air yang tinggi dibanding kecamatan lainnya di Kota Pontianak. Sulaiman bersama regunya melakukan pengecekan terhadap salah satu pelanggan pasif, setelah dilakukan pengecekan terdapat sambungan yang tidak lazim pada jaringan pipa PDAM.

Tindakan penutupan tapping dilakukan untuk mencegah terjadi perbuatan serupa, tindakan seperti ini sangatlah merugikan kedua belah pihak, PDAM selaku perusahaan yang menyediakan suplai air bersih dan pelanggan aktip yang secara tertib membayar tagihan rekeningnya berdampak lebih besar. pelanggan aktip PDAM yang secara tertib melakukan pembayaran tagihan rekening air akan mendapat supplai air yang lebih kecil akibat dari prilaku ini.