Pontianak- Tepat pukul 09.00 PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak secara resmi melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Bukopin,Tbk. Bertempat di aula lantai 3, dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan kepala bagian, perjanjian kerja sama ini berupa pembentukan PPOB (Payment Point Online Banking). Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh MC dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Afandi,St.MM selaku Dirut PDAM Kota Pontianak, "Tujuan dari kerjasama ini adalah agar memberikan kemudahan kepada pelanggan PDAM dalam melakukan pembayaran tagihan rekening air, dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai sesuai dengan himbauan dari Bank Indonesia" tutur Afandi. Melihat data yang diterima pelanggan PDAM memeiliki kecendrungan untuk membayar pada masa tenggat waktu sebelum jatuh tempo tiap bulannya, tercatat hampir 20% pelanggan memiliki karakter pembayaran demikian. Untuk Mengindari hal tersebut maka PDAM Tirta Khatulistiwa akan menjalin kerjasama dengan rekan untuk membantu memudahkan proses pembayaran, salah satu contohnya apabila ada pelanggan yang berada diluar kota namun tetap bisa melakukan transaksi pembayaran rekening air.
Selanjutnya M.Mifbahrodin,SE selaku Kepala Cabang Bank Bukopin Pontianak menyampaikan kata sambutan, "Kami menggunakan sistem yang telah diaplikasikan pada 59 PDAM di Indonesia sehingga pelanggan dapat menggunakan kemudahan dalam pelayanan ini, sistem one stop service telah dilakukan" ujarnya. Acara Penandatangan MoU ini selesai pada pukul 11.00, kedua belah pihak memiliki visi yang sama untuk memberikan kemudah kepada pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak dalam melakukan pembayaran.