MARAK Pencurian "METERAN
AIR"
* Waspada
& Lapor di Kantor Pelayanan Terdekat jika melihat atau terjadi pencurian di
rumah anda!
Pontianak--
Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa kembali menganjurkan warga untuk waspada
dan melakukan pengamanan ganda terhadap meteran air dirumah masing-masing pasca
maraknya pencurian meteran air di wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur.
Guna
mengantisipasi pencurian meteran air Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa
mengimbau bagi pelanggan untuk menjaga dan mengamankan meteran air yang
merupakan tanggungjawab pelanggan dalam hal pengamanannya. Bila terjadi
kecurian meter air hendaknya segera melapor ke petugas melalui Alamat Kantor
Pelayanan berikut ini:
•
Kantor Pelayanan Wilayah 1 (Wilayah Pontianak Utara & Pontianak Timur)
Jl.
28 Oktober (depan Masjid samping Alfamart)
0561-8124489/
WhatsApp 0895-3391-66003
•
Kantor Pelayanan Wilayah 2 (Wilayah Pontianak Barat & Pontianak Kota)
Jl.
Komyos Sudarso (samping Gg. Saga, depan Alfamart)
0561-774044/WhatsApp
0811-5796662
•
Kantor Pelayanan Wilayah 3 (Wilayah Pontianak Selatan & Pontianak Tenggara)
Jl.
Imam Bonjol, No 430
0561-769999/
WhatsApp 0822-5378-2726
Wawan
Hari Purnomo, A, SH selaku Direktur Pelayanan mengatakan “informasi tentang
pembayaran bagi penggantian meter air sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
adalah “tidak benar”. Untuk Penggantian meter air hilang dikenakan biaya sebesar
Rp. 375.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan Stop Kran (jika
hilang) dikenakan biaya Rp. 110.000 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah). Pelanggan
yang kehilangan meter air dan langsung melaporkan ke Perumda Air Minum Tirta
Khatulistiwa, tidak dikenakan biaya buka kembali.
Berikut
Tips dari Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa:
1. Tutup
sementara aliran air yang meluber sambil menunggu petugas kami datang.
2. Segera
melapor ke kantor pelayanan terdekat.
3. Pemasangan
Meter Air Pengganti akan dilakukan jika Pelanggan sudah melapor ke kantor
pelayanan dan melunasi biaya penggantian Meter Air dan/atau stop kran.
4. Saat
pemasangan meter air pelanggan, dilakukan oleh petugas yang mengenakan seragam
resmi dengan membawa tanda pengenal dan kelengkapan dokumen administrasi (SPK).
5. Jika
Meteran Air dan/atau stop kran sudah terpasang kembali, kami sarankan untuk
melakukan double proteksi untuk menjaga keamanan meter air dan terhindar dari
pencurian oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Wawan
Hari Purnomo, A, SH selaku Direktur Pelayanan menambahkan “Karena Air adalah
kebutuhan pokok, gunakan air secara bijak, jangan lupa matikan kran air jika
sudah tidak dipergunakan”.
Kami sangat
berterimakasih jika pelanggan terus berpartisipasi dalam menjaga jaringan
perpipaan dan segera melaporkan bila
terjadi kebocoran. Partisipasi para pelanggan sangat kami harapkan demi peningkatan
pelayanan kami kepada pelanggan. (Humas Perumdam TK)