Hallo Bapak/Ibu Pelanggan Perumda Air Minum Tirta
Khatulistiwa
Berikut kami informasikan mengenai Layanan Penggantian
Meteran Air dan Stop Keran
Dengan Persyaratan:
·
1. Meteran Air berusia kurang dari 4 tahun
·
2. Meteran Hilang atau Rusak
Dengan Prosedur:
·
1. Menuju Kantor Pelayanan Terdekat
· 2.
Lapor ke bagian CSO (Customer Service Officer)
· 3.
Proses Pembayaran
· 4. Petugas menuju Lokasi Penggantian Meter/Stop
Keran
Dengan Biaya:
· 1. Meter Air Rp. 330.000,-
· 2. Stop Keran Air Rp. 110.000,-
· 3. Box Meter Air Rp. 82.500,-
Jika Kehilangan Meteran Air segera melaporkan ke Kantor
Pelayanan Terdekat atau segera hubungi Via online di 0811- 567- 221.
Salam Perumdam Tirta Khatulistiwa
Merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pontianak yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pelayanan air minum yang dimanfaatkan untuk masyarakat.