Pontianak- Direktorat
Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Barat melaksanakan
sosialisasi mengenai Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan Perumda
Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Selasa 22 Juni 2021.
Dibuka oleh
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah SE, mengatakan
bahwa semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengamanan objek
vital Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, terutama di booster-booster
diseluruh wilayah Kota Pontianak.
Dalam
sambutannya Plh Kasubdit Waster Pamobvit Polda Kalbar, Kompol Sri Eka Darmawan
mengatakan usai sosialisasi ini akan dilakukan peninjauan di lapangan terhadap
asset dan objek vital milik Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.
Sistem Manajemen
Pengamanan (SMP) adalah bagian dari
manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan,
tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan
usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif.
Bentuk
pengamanan berdasarkan Perpol 03 tahun 2019, Bab II pasal 5 dibagi dua yaitu Sistem
Manajemen Pengamanan (SMP) dan Jasa Pengamanan. Sasaran pengamanan meliputi
orang, barang/dokumen dan bangunan.
Sistem Manajemen
Pengamanan (SMP) sangat dibutuhkan karena Untuk pengelolaan risiko keamanan
perusahaan, Sebagai upaya pencegahan terjadinya kerugian pengelola obvit, Untuk
memperjelas struktur tanggung jawab keamanan dalam organisasi/ pengelola obvit,
Sebagai upaya penjaminan bahwa sistem manajemen pengamanan adalah bagian dari
sistem manajemen organisasi/pengelola obvit.
Sesuai perkap
nomor 24 tahun 2004, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak masuk
menjadi salah satu sasaran Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
(NL-Humas)