Contact WhatsApp

Kontak Utama

  • Jalan Imam Bonjol No.430, Pontianak
  • +62 561 769999

Kontak Wilayah I

  • Jalan 28 Oktober, Pontianak
  • +62 561 881038

Kontak wilayah II

  • Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak
  • +62 561 774044

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis : 07.30 - 14.00
  • Jumat : 07.30 - 10.00 , 13.00 - 14.00
  • Sabtu - Minggu : Tutup

TINGKATKAN KEAMANAN, PERUMDA AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA PERPANJANG KERJASAMA DENGAN POLRESTA KOTA PONTIANAK

Pontianak - Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa kembali menjalin kerjasama dengan Polresta Kota  Pontianak untuk meningkatkan keamanan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini juga dilaksanakan pembukaan Bimtek Satpam sebanyak 71 orang yang dalam pembinaanya dibawah naungan Polresta Kota Pontianak

Adapun kerjasama yang dilakukan mengenai Program Pembinaan Keamanan Swakarsa dalam rangka Pembinaan Pemeliharaan Sistem Kemanan Swakarsa di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.

Acara penandatanganan kerjasama dihadiri dan dilakukan oleh Diretur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah, SE dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, SIK. Disaksikan oleh Wakil Walikota Pontianak, Bahasan SH, Seluruh jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa serta tamu undangan, di Aula Lantai 3 Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.

Dalam sambutan Diretur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa mengucapkan terimakasihnya atas dukungan penuh dalam kegiatan ini, “dukungan dari Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Kota Pontianak sangat diperlukan guna membantu program pembinaan keamanan swakarsa dalam rangka peningkatan pemeliharaan keamanan swakarsa di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa” ujar Ardiansyah.

Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Kota, “Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya, Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa Polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian diantaranya memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980” ujar Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.

Wakil Walikota Pontianak, Bahasan juga menyampaikan beberapa hal terkait keamanan, “ ada beberapa permasalahan di lingkungan masyarakat diantaranya tindak pencurian air, penyadapan pipa saluran air untuk mendapatkan suplay air Perumdam secara illegal, nah ini yang harus cepat kita tindaklanjuti, sehingga butuh koordinasi yang baik antara Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dengan Polresta Kota Pontianak melalui SDM satpam”.

Dengan kembali dijalinnya kerjasama Program Pembinaan Keamanan Swakarsa dengan Polresta Pontianak Kota diharapkan menghasilkan SDM satpam andal agar dapat memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Lingkungan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan Kota Pontianak kedepannya.(NL-Humas)