Contact WhatsApp

Kontak Utama

  • Jalan Imam Bonjol No.430, Pontianak
  • +62 561 769999

Kontak Wilayah I

  • Jalan 28 Oktober, Pontianak
  • +62 561 881038

Kontak wilayah II

  • Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak
  • +62 561 774044

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis : 08.00 - 14.00
  • Jumat : 08.00 - 10.00 , 13.00 - 14.00
  • Sabtu - Minggu : Tutup

PERUMDA AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA JAMIN PASOKAN AIR MINUM KE POLDA

Pontianak - Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak jalin kerjasama dengan Polda Kalbar untuk penuhi pasokan air minum selama tahun 2021.

Adapun kerjasama yang dilakukan mengenai penyediaan dan penagihan rekening air bersih Polda Kalimantan Barat.

Acara penandatangan kerjasama dihadiri dan dilakukan oleh Diretur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah dan Kepala Biro Logistik Polda Kalbar, Kombes Pol Gamal Sudarto di Polda Kalbar, Pontianak (28/01).

MoU ini dibuat berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa , dimana kedua belah pihak bersepakat dan setuju untuk penyediaan dan penagihan rekening Air pada perkantoran dilingkungan Polda Kalbar yang telah tersambung dengan jaringan pipa air bersih yang dimiliki oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dibawah koordinasi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak.

Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa semakin baik kedepannya. (NL-Humas)