Pontianak - Perumda
Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak jalin kerjasama dengan Polda Kalbar
untuk penuhi pasokan air minum selama tahun 2021.
Adapun kerjasama
yang dilakukan mengenai penyediaan dan penagihan rekening air bersih Polda
Kalimantan Barat.
Acara
penandatangan kerjasama dihadiri dan dilakukan oleh Diretur Utama Perumda Air
Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah dan Kepala Biro Logistik Polda Kalbar,
Kombes Pol Gamal Sudarto di Polda Kalbar, Pontianak (28/01).
MoU ini dibuat
berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015
tanggal 28 Desember 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan
Daerah Kota Pontianak Nomor 1 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Khatulistiwa , dimana kedua belah pihak bersepakat dan setuju untuk
penyediaan dan penagihan rekening Air pada perkantoran dilingkungan Polda
Kalbar yang telah tersambung dengan jaringan pipa air bersih yang dimiliki oleh
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dibawah koordinasi Perumda Air
Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak.
Dengan
penandatanganan MoU ini diharapkan cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta
Khatulistiwa semakin baik kedepannya. (NL-Humas)