Pontianak - Direktur
Utama dan Direktur Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota
Pontianak menghadiri undangan Komisi C DPRD Kota Pontianak dalam agenda pembahasan
pelaksanaan program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) tahun 2021.
Dalam ulasan Wawan
Hari Purnomo A, SH selaku Direktur Pelayanan Perumda Air Minum Tirta
Khatulistiwa Kota Pontianak menjelaskan bahwa jumlah usulan calon penerima hibah
air minum tahun 2021 sebanyak 2625 calon. Diantaranya sebanyak 726 calon
penerima di wilayah Pontianak Barat, 121 calon penerima di wilayah Pontianak
Kota, 213 calon penerima di wilayah Pontianak Selatan, 39 calon penerima di
wilayah Pontianak Tenggara, 287 di wilayah Pontianak Timur dan 1239 calon
penerima di wilayah Pontianak Utara dengan total nilai hibah Rp.
7.500.000.000,-.
Tahapan
pelaksanaan hibah air minum perkotaan kota Pontianak sudah dilaksanakan ditahun
sebelumnya dengan langkah sosialisasi, pengumpulan data, filtering &
verifikasi data, mengusulkan calon penerima ke CPMU, pra baseline dengan
melakukan pengecekan kembali di lapangan atas ketersediaan jaringan pipa
tersier baseline yang dilakukan oleh konsultan CPMU dan SPK pelaksanaan program
hibah air minum selanjutnya penilaian kualitas fisik sambungan rumah terpasang
melalui program atau aplikasi. Selanjutnya Perumdam akan melakukan pengajuan
verifikasi teknis sampai dengan BA verifikasi oleh CPMU terbit. Selanjutnya uji
Petik BPKP, Rekomtek PPMU & CPUM untuk syarat Pencairan dana hibah ke Kemenkeu.
Wawan Hari
Purnomo A, SH menambahkan jumlah calon penerima program hibah air minum di
tahun 2021 sudah terpenuhi tinggal menunggu pelaksanaan dan untuk masyarakat
yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon penerima hibah air minum bisa
mendaftar program hibah ditahun berikutnya di tahun 2022 dengan langsung
menghubungi pihak Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di kantor
pelayanan atau di kantor pusat Perumd air minum atau juga dapat melalui media
online maupun offline.
Hal ini sejalan
dengan target cakupan pelayanan air minum kota Pontianak sebesar 87% di tahun
2021 menurut Ardiansyah, SE selaku direktur utama Perumda Air Minum Tirta
Khatulistiwa, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan air minum
merata diseluruh wilayah Kota Pontianak.