PDAM Pontianak- Beberapa hari belakangan, pelanggan PDAM
Kota Pontianak diresahkan dengan maraknya pencurian meter air di pemukiman warga.
Laporan yang masuk ke PDAM terkait hal tersebut telah mencapai puluhan laporan.
Diantara laporan yang disampaikan oleh pelanggan, lokasi pencurian meter air
mencakup Kawasan Pontianak selatan – Tenggara.
Hal ini membuat pihak PDAM Pontianak mengambil langkah bersama
dengan pihak Polsek Pontianak Selatan, untuk melakukan tindakan tegas kepada
pelaku pencurian meter air. Kejadian terakhir
menurut laporan warga terjadi di Jl. Karangan komplek UNTAN, mendapat informasi
tersebut tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan bertindak cepat dan dapat
membekuk tersangka yang berjumlah dua orang, dan mengamankan barang bukti.
Pada hari Senin(09/01) Lajito,ST selaku dirut PDAM Tirta
Khatulistiwa Pontianak ditemani oleh Barmansa Permai,SE selaku kepala bagian Umum
& Personalia berkunjung ke Polsek Pontianak Selatan untuk bertemu dengan Kompol Anton Satriadi selaku Kapolsek
Pontianak Selatan, diskusi terkait permasalahan pencurian meter air ini
berlangsung di ruang kerja Kapolsek. Selanjutnya prosesi konferensi pers di
hadapan wartawan dilakukan, turut dihadirkan dua orang tersangka pelaku pencurian
meter air bersama dengan barang buktinya. “ kita akan menerapkan pasal 363 KUHP
terhadap tersangka, namun salah satu tersangka masih di bawah umur dan selanjutnya
kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada penadah meter curian ini
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” ujar Kapolsek Pontiank Selatan.
Lajito,ST selaku Dirut PDAM Pontianak memberikan apresiasi kepada
pihak Polsek Pontianak Selatan yang dengan cepat melakukan penangkapan tersangka,
adapun beliau menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk lebih waspada
dikarenakan tindakan pencurian meter air semakin marak di kota Pontianak
belakangan ini.