Dalam rangka memperingati hari jadi kota Pontianak ke-247 PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak memberikan keringanan biaya Pemasangan Sambungan Air, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Calon pelanggan yang diberikan keringanan adalah calon pelanggan dengan klasifikasi Rumah Tangga Semi Permanen dan Permanen.
2. Pemberian keringanan biaya sambungan baru ini diberikan kepada calon pelanggan yang telah lulus survey.
3. Pemberian keringanan ini diberikan pada saat pendaftaran sampai dengan proses pembayaran pemasangan sambungan air terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2018 dan periode pembayaran sampai dengan 31 Desember.
"Mari Wujudkan 100% akses air bersih bagi Masyarakat Kota Pontianak"
Merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pontianak yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pelayanan air minum yang dimanfaatkan untuk masyarakat.