Contact WhatsApp

Kontak Utama

  • Jalan Imam Bonjol No.430, Pontianak
  • +62 561 769999

Kontak Wilayah I

  • Jalan 28 Oktober, Pontianak
  • +62 561 881038

Kontak wilayah II

  • Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak
  • +62 561 774044

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis : 08.00 - 14.00
  • Jumat : 08.00 - 10.00 , 13.00 - 14.00
  • Sabtu - Minggu : Tutup

“Penertiban Illegal Connection Gg. Jambu, Pontianak Timur”

Kehilangan air merupakan permasalahan utama yang dihadapi oleh PDAM diseluruh Indonesia, berbagai upaya dan bentuk investasi telah dilakukan untuk menekan tingkat kehilangan air ke titik terendah.

Koneksi ilegal menjadi 2 mata pisau yang sangat merugikan pihak PDAM selaku penyedia pelayanan air bersih dan pelanggan aktif penerima pelayanan, karena dengan penyambungan secara ilegal akan menurunkan debit yang diterima oleh pelanggan resmi.
Untuk menekan tingkat kebocoran tersebut, Pjw. kepala bagian Pengendali Kehilangan Air PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, melakukan sweeping terhadap kawasan yang sering mengalami gangguan debit air karena diindikasi terdapat sambungan ilegal, hasil penelusuran ditemukan beberapa titik sambungan ilegal yang dilakukan oleh ex-pelanggan dan non-pelanggan.
Tepatnya di Gang. Jambu Jl. Ya’m Syabran Pontianak Timur, petugas menemukan sambungan tidak lazim pada pipa transmisi ukuran 2 inch yang terkoneksi dan terbagi ke beberapa rumah di di sebuah gang dimana terdapat kost-kostan.
Lajito,ST selaku dirut PDAM Pontianak bersama dengan Abdullah,SST selaku Pjs. Dirtek dan rekan-rekan rombongan bagian PKA yang meninjau langsung melakukan eksekusi terhadap pelanggaran yang dilakukan .